
Sebuah gugatan hukum telah dilayangkan kepada Apple belum lama ini. Gugatan class action ini didaftarkan di pengadilan federal Bay Area, Amerika Serikat, oleh penggugat yang mewakili pengguna yang telah membeli gadget Apple dengan iOS 8 atau mereka yang telah melakukan upgrade ke iOS 8.
Penggugat menuduh bahwa Apple tidak memberikan informasi kepada pengguna tentang ukuran tempat penyimpanan sistem operasi terbaru Apple dan memaksa pengguna untuk membeli penyimpan tambahan di layanan Apple iCloud. Sistem operasi iOS 8 telah memakan penyimpanan sebesar 23,1 persen dari total penyimpanan di gadget Apple, sesuatu yang jarang disadari penggunanya. Akibat iOS 8 yang banyak memakai tempat, penyimpanan data pengguna terpaksa dialihkan ke layanan Apple iCloud yang membutuhkan biaya tambahan.
Pihak Apple menyebut iOS 8 sebagai perilisan terbesar, sebuah penyebutan yang dituduh menyesatkan karena pengguna tidak menyadari bahwa penggunaan iOS 8 akan memakai banyak tempat di memori pengguna. Pengguna iPhone 5s misalnya, akan kehilangan hingga 18,1 persen ruang kosong di memori dari yang diklaim Apple, sementara ruang kosong iPod berkurang hingga 23,1 persen.
Apple pernah mengalami gugatan seperti ini sebelumnya di Kanada pada tahun 2012 lalu. Kala itu Apple yang digugat bersama Samsung dan Microsoft, memenangkan gugatan atas tuduhan yang menganggap mereka tidak memberitahukan sebelumnya mengenai jumlah ruang kosong sebenarnya dari produk-produk gadget yang dijual.
via SiliconBeat
[ 0 komentar ]
Posting Komentar